
17.265 Napi di Jabar Dapat Remisi Lebaran, 103 Orang Langsung Bebas
Sebanyak 17.265 narapidana di Jawa Barat akan menerima remisi khusus Lebaran 2025, dengan 103 di antaranya langsung bebas. Remisi bervariasi hingga 2 tahun.
Sebanyak 17.265 narapidana di Jawa Barat akan menerima remisi khusus Lebaran 2025, dengan 103 di antaranya langsung bebas. Remisi bervariasi hingga 2 tahun.
Empat narapidana di Kupang menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi 2025. Remisi bervariasi, dengan dua napi mendapatkan satu bulan.
Lapas Kelas IIB Tabanan memberikan remisi Natal 2024 kepada 10 narapidana. Remisi ini diberikan sesuai ketentuan bagi WBP yang patuh dan aktif.
Lapas Kelas I Cipinang disorot karena tujuh narapidana lansia yang tak bebas meski mendapat remisi khusus (RK). Pihak Lapas Cipinang memberi penjelasan.
Seribu lebih narapidana di seluruh Indonesia mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Nyepi 2024. Enam narapidana langsung bebas dari lapas.
Mereka memperoleh remisi khusus I dan masih harus menjalani masa pidana setelah memperoleh pengurangan masa pidana sebagian.
Penjelasan tentang Remisi Khusus Natal, yang diberikan kepada para Narapidana beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia selama Natal.
Rutan Kelas IIB Negara merayakan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah dengan menggelar salat id yang dirangkai dengan pembagian remisi kepada 39 napi.
Sebanyak 146.260 narapidana beragama Islam di RI menerima remisi khusus Idul Fitri 1444 H. Dari jumlah itu, sebanyak 661 narapidana langsung bebas.
Sebanyak 13 napi di Lapas Cilegon menerima remisi khusus Hari Raya Waisak 2022. Mereka mendapat pengurangan masa hukuman 1-2 bulan.