
Dapat Remisi Hari Raya, 2 Napi Lapas Cianjur Bebas
Sebanyak 391 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2B Cianjur mendapatkan pemotongan masa tahanan atau remisi hari raya.
Sebanyak 391 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2B Cianjur mendapatkan pemotongan masa tahanan atau remisi hari raya.
16.336 narapidana di Jawa Barat mendapatkan remisi lebaran. Sebanyak 128 orang di antaranya bahkan bisa langsung bebas tepat pada lebaran hari ini.
Sebanyak 64 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem diusulkan mendapat remisi khusus menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah