
Vonis 20 Tahun Pembunuh Sekeluarga di PPU Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa
PN Penajam mengungkap alasan majelis hakim memutus vonis 20 tahun penjara kepada terdakwa pembunuhan sekeluarga yang lebih tinggi dari vonis JPU.
PN Penajam mengungkap alasan majelis hakim memutus vonis 20 tahun penjara kepada terdakwa pembunuhan sekeluarga yang lebih tinggi dari vonis JPU.
Remaja berinisial J (17), terdakwa kasus pembunuhan lima orang sekeluarga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timut (Kaltim) divonis 20 tahun penjara.