detikSulselKamis, 14 Mar 2024 12:54 WIB Pembunuh Sekeluarga-Perkosa 2 Mayat Korban di PPU Divonis 20 Tahun Penjara! Remaja berinisial J (17), terdakwa kasus pembunuhan lima orang sekeluarga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timut (Kaltim) divonis 20 tahun penjara.