
Masa Penahanan Pelaku Pembunuh Bocah Demi Jual Organ di Makassar Diperpanjang
Masa penahanan AF (18), pelaku pembunuhan bocah demi jual organ di Makassar, Sulsel diperpanjang.
Masa penahanan AF (18), pelaku pembunuhan bocah demi jual organ di Makassar, Sulsel diperpanjang.
Berkas kasus pembunuhan bocah oleh dua remaja untuk dijual organnya di Makassar dilimpahkan ke jaksa.
20Detik merangkum kejadian heboh dan menarik dalam sepekan ini. Apa saja, ya? Simak dalam video berikut ini!
Pelaku pembunuhan Muhammad Fadli Sadewa yang berinisial AF sebelumnya dikira masih remaja ternyata sudah dewasa. Polisi mengungkapkan AF telah berusia 18 tahun.
Dua remaja di Makassar berinisial AR (17) dan AF (14) mengaku membunuh MFS (11) untuk memberikan uang hasil penjualan organ ke orang tuanya.
Motif remaja yang membunuh bocah di Makassar adalah untuk menjual ginjal. Faktanya, jual beli ginjal tidak semudah itu, lho.
Kasus dua remaja yang nekat menghabisi nyawa bocah berusia 8 tahun untuk diambil ginjalnya menjadi sorotan publik. Motifnya kompensasi besar hasil jual ginjal.
Polisi mengatakan dua remaja pelaku pembunuhan bocah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), AR (17) dan AF (14) tidak mengalami gangguan kejiwaan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menilai salah satu pembunuh dalam kasus ini bisa dihukum mati karena diduga sudah dewasa.
Belakangan geger dua remaja asal Makassar membunuh seorang bocah dan hendak menjual organ tubuhnya. Bareskrim Polri memberi atensi khusus atas kasus ini.