
Kasus Relawan Ganjar Dikeroyok Oknum TNI, Denpom Solo Periksa 14 Saksi Sipil
Denpom IV/4 Surakarta terus memeriksa kasus pengeroyokan oleh oknum TNI ke relawan Ganjar di Boyolali. 14 saksi dari warga sipil dan 4 saksi ahli diperiksa.
Denpom IV/4 Surakarta terus memeriksa kasus pengeroyokan oleh oknum TNI ke relawan Ganjar di Boyolali. 14 saksi dari warga sipil dan 4 saksi ahli diperiksa.
Kasus relawan Ganjar yang dikeroyok oleh oknum prajurit TNI di Boyolali, diinvestigasi oleh LPSK. LPSK mengungkap hasil investigasinya hari ini.
TPN Ganjar-Mahfud melaporkan dugaan penganiayaan relawan mereka di Boyolali oleh oknum TNI ke Komnas HAM.
Relawan Ganjar di Boyolali menjadi korban kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum TNI Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha. Berikut fakta-fakta terkininya.
Meutya Hafid silang pendapat dengan Hasto Kristiyanto buntut kasus kekerasan oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Gimana duduk perkaranya?
Ganjar menanggapi 6 oknum TNI yang menganiaya relawannya di Boyolali dijadikan tersangka.
Ganjar mengapresiasi penegakan hukum yang berproses di internal TNI.
Hasto Kristiyanto menyesalkan kekerasan dilakukan oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud. Meutya Hafid meminta semua pihak tak menarik lembaga TNI ke politik.