CHS mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU), terduga pelaku pelecehan seksual sudah tiga kali dipanggil Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). CHS selalu mangkir dari pemanggilan tersebut.
"Benar terlapor tak hadir meskipun sudah dipanggil tiga kali," ujar Ketua Satgas PPKS USU, Meutia Nauly, saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (16/7/2026).
Meutia mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan pemeriksaan meskipun terduga pelaku mangkir. Proses dilakukan dengan analisa bukti dan permintaan keterangan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun mekanisme berdasarkan Permendikbudristek no 55 2024 dan pertor 16 USU tentang PPK memungkinkan proses pemeriksaan berlangsung terus. Kita menganalisa semua bukti dan hasil pemeriksaan yang ada berdasarkan Permen tersebut untuk menentukan tingkat kekerasan," katanya.
Meutia menyebut pihakya sudah memberikan rekomendasi kepada Rektor USU Muryanto Amin terkait penyelidikan yang dilakukan Satgas PPKS.
"Hasil analisa adalah kesimpulan dan rekomendasi yang kami tujukan ke Pak Rektor untuk dilaksanakan. Dan untuk kasus yang mahasiswa FEB sudah kami berikan rekomendasinya kepada rektor," tutupnya.
Diketahui, saat ini Satgas PPK USU tengah menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dua mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Fakultas Kedokteran (FK).
Kasus ini viral di media sosial usai seorang rekan korban mengunggah tangkapan layar percakapan terduga pelaku di Instagram. Usai viral, banyan korban lainnya yang angkat bicara hingga jumlahnya puluhan.
Satgas PPK USU mengaku sudah meminta keterangan 10 korban yang membuat laporan resmi. Saat ini, penanganan kasus tengah dilakukan meski Satgas PPK USU tidak memberikan tenggat waktu pasti.
