
2 Rekan Eks Rektor Unila Karomani Divonis 4,5 Tahun Penjara
Eks Warek I Unila, Prof Heriyandi dan Eks Ketua Senat Unila, Muhammad Basri divonis 4,5 tahun penjara atas kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila tahun 2022.
Eks Warek I Unila, Prof Heriyandi dan Eks Ketua Senat Unila, Muhammad Basri divonis 4,5 tahun penjara atas kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila tahun 2022.
Pj Bupati Mesuji Sulpakar mengaku turut menitipkan mahasiswa untuk masuk ke FK Unila. Namun ia membantah adanya mahar uang dalam penitipan tersebut.
Salah seorang saksi dalam kasus suap rektor Unila bercerita ia naik ojol menyerahkan uang tunai Rp 300 juta untuk titipkan anak di Fakultas Kedokteran.
Dalam sidang suap PMB Unila dengan terdakwa Warek I dan Ketua Senat, Eks Rektor Unila Karomani mendapat jatah uang suap senilai Rp 2,6 milar.