detikFinanceSenin, 14 Okt 2019 14:41 WIB
18 Aturan Industri Dipangkas, Mayoritas di Sektor Logam
Kemenperin bakal memangkas 18 aturan yang menghambat dunia usaha. Dari 18 regulasi itu, 6 di antaranya disederhanakan, sedangkan sisanya akan dihapus.











































