
Regulasi Baru Rokok Diprotes, Petani & Buruh Dinilai Paling Terdampak
Pemerintah kritik PP 28/2024 yang dianggap merugikan petani dan buruh tembakau. Regulasi ini dinilai mengancam industri dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah kritik PP 28/2024 yang dianggap merugikan petani dan buruh tembakau. Regulasi ini dinilai mengancam industri dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Aturan baru rokok PP 28/2024 menuai kritik. Regulasi ini dianggap membebani industri tembakau, mengancam lapangan kerja, dan mengganggu ekonomi nasional.
Kebijakan baru Permenkes tentang kemasan rokok tanpa merek dikhawatirkan merugikan pedagang pasar.
Indonesia, perokok tertinggi kedua, butuh strategi baru untuk menekan kematian akibat rokok. Metode THR diusulkan sebagai alternatif untuk berhenti merokok.
Harga jual eceran rokok naik mulai 1 Januari 2025, meski cukai tidak berubah. Peraturan baru ini bertujuan mengendalikan konsumsi tembakau.
Pemerintah berencana melakukan pengetatan aturan tembakau melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan.
Rencana penyeragaman kemasan rokok oleh pemerintah dapat memicu PHK di industri tembakau.
Pengusaha menyoroti RPMK yang membatasi industri rokok, termasuk kemasan polos. Mereka khawatir dampak regulasi baru akan merugikan IHT dan pedagang kecil.
Pemerintah rencanakan kemasan rokok polos tanpa merek, namun Kemenperin merasa tidak didengarkan dalam pembahasan PP 28/2024.
PP 28/2024 tentang kesehatan diprediksi berdampak besar pada industri rokok. Para pabrik rokok menilai regulasi ini dapat mematikan pabrik dan merugikan petani.