Aturan terkait larangan penjualan rokok eceran atau batangan bakal diterapkan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemkot Makassar segera menggodok regulasinya untuk memperkuat penerapannya.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri 'Appi' Arifuddin di kawasan Car Free Day Jalan Sudirman, saat menghadiri peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Kota Makassar Tahun 2026, Minggu (7/6/2026).
Appi mengatakan Pemkot Makassar terus mendukung berbagai kebijakan pengendalian tembakau. Termasuk kebijakan pelarangan penjualan rokok secara ketengan yang telah diatur pemerintah pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari pemerintah kota memang sangat peduli dan apalagi terakhir ini ada peraturan Presiden yang sudah melarang penjualan rokok secara ketengan," kata Appi.
Ia menegaskan, Pemkot Makassar tengah menyiapkan regulasi yang lebih kuat yang akan terimplementasi sebagai bagian dari peta jalan menuju Makassar bebas rokok. Appi juga mendorong perubahan perilaku bagi masyarakat membutuhkan proses panjang.
"Kita harus membuat perencanaan yang baik karena ini adalah mengubah habit. Ini butuh proses yang panjang sehingga kita harus membuat langkah-langkah yang kuat untuk memastikan road map, bebas rokok," ujarnya.
Untuk itu, Appi juga mengajak masyarakat memulai perubahan dari lingkungan keluarga dan diri sendiri, mengingat bahaya rokok tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif tetapi juga orang-orang di sekitarnya.
"Rokok ini tidak hanya berbahaya kepada diri sendiri, tapi juga berbahaya kepada lingkungan dan orang yang ada di sekitar kita," tutupnya.
Sementara itu, Direktur Hasanuddin Contact, Ridwan Amiruddin, mengatakan peringatan HTTS Kota Makassar 2026 merupakan bagian dari upaya pendampingan untuk mengawal Kota Makassar menjadi kota layak anak, kota sehat, dan kota yang aman
Pendampingan tersebut, lanjutnya diwujudkan melalui kolaborasi bersama seluruh pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan seluruh Puskesmas Kota Makassar.
"Acara ini sebagai suatu upaya pendampingan Hasanuddin Contact dalam mengawal kota Makassar menjadi kota layak anak, kota sehat, kota yang aman," ujarnya.
(ata/sar)











































