detikFinanceKamis, 31 Jul 2025 23:36 WIB
Aturan Pajak Kripto Berlaku 1 Agustus, Apa Dampaknya?
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 mengenai pengenaan PPN dan PPh atas transaksi aset kripto, berlaku mulai 1 Agustus 2025.










































