
Bursa Kripto RI Siap Jadi Hub di Asia Tenggara, Begini Potensinya
PT Central Finansial X (CFX) memaparkan Indonesia berpotensi menjadi pusat perdagangan aset kripto di Asia Tenggara.
PT Central Finansial X (CFX) memaparkan Indonesia berpotensi menjadi pusat perdagangan aset kripto di Asia Tenggara.
Komisi XI DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Revisi UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan).
Dunia aset kripto di Indonesia semakin populer, namun risiko tinggi dan manfaatnya perlu dipahami.
Perkembangan digital terutama dalam bidang ekonomi membuat otoritas pajak harus berusaha ekstra agar tetap relevan.
Dokumen Pedoman Keamanan Siber Penyelengara Perdagangan Aset Keuangan Digital (AKD) baru saja diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mata uang kripto semakin populer di Indonesia dengan 15,85 juta investor.
Aset kripto tumbuh pesat dengan transaksi Rp 32,31 triliun hingga Juni 2025. Pemerintah perketat pajak dan pengawasan. Investor baru perlu edukasi dan disiplin.
Bappebti menyerahkan sepenuhnya wewenang terkait pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemerintah menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan aset kripto. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Pemerintah resmi menghapus pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan aset kripto.