Razia Serentak 18 Kecamatan Sidoarjo, Subandi Tegaskan Perang Lawan Miras

Razia Serentak 18 Kecamatan Sidoarjo, Subandi Tegaskan Perang Lawan Miras

Suparno - detikJatim
Minggu, 02 Agu 2026 09:40 WIB
Petugas merazia miras. Bupati Subandi menegaskan perang melawan miras.
Petugas merazia miras. Bupati Subandi menegaskan perang melawan miras. (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar razia minuman keras (miras) secara serentak di 18 kecamatan, Sabtu (1/8/2026) malam. Operasi yang melibatkan Forkopimda, Forkopimka, serta seluruh camat itu berhasil menyita 1.696 botol miras dari berbagai lokasi.

Temuan terbesar berasal dari kawasan Graha Kota. Petugas mengamankan 851 botol miras dari sebuah ruko yang berkedok toko vape. Sementara 845 botol lainnya disita dari sejumlah kecamatan lain di Kabupaten Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan razia dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dinilai menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sidoarjo perang melawan miras. Alhamdulillah, malam ini teman-teman camat bergerak serentak dan berhasil menemukan peredaran miras di sejumlah wilayah," kata Subandi, Sabtu (1/8/2026) malam.

Menurutnya, temuan gudang miras yang menyamar sebagai toko vape menunjukkan pelaku terus berupaya mengelabui petugas.

ADVERTISEMENT

"Kalau dilihat dari depan memang toko vape. Setelah dicek ke belakang, ternyata menjadi gudang miras. Jumlahnya sekitar 851 botol," ujarnya.

Selain menyita ribuan botol miras, petugas juga menemukan dugaan penyalahgunaan izin usaha. Salah satu pemegang izin distributor diduga menjual miras secara eceran kepada masyarakat melalui aplikasi daring.

Subandi menegaskan praktik tersebut melanggar ketentuan dan akan ditindak tegas oleh pemerintah daerah.

"Jangan coba-coba mengelabui petugas. Mengaku distributor, tetapi menjual eceran lewat aplikasi online. Praktik seperti ini akan kami tindak tegas," tegasnya.

Ia memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala. Menurutnya, pelibatan seluruh camat membuat pengawasan terhadap peredaran miras di masing-masing wilayah menjadi lebih efektif.

"Razia seperti ini akan terus kami lakukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran miras di Kabupaten Sidoarjo," ujarnya.

Subandi juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan maupun penyimpanan miras ilegal.

"Kalau ada informasi mengenai peredaran miras, segera laporkan kepada pemerintah daerah atau camat setempat. Setiap laporan akan langsung kami tindak lanjuti," pungkasnya.



(ihc/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads