
Jejak Ratu Atut: Dulu Heboh soal Dinasti Kini Bebas dari Jeruji
Nama mantan Gubernur Banten Ratu Atut sempat ramai menjadi perbincangan karena 'dinasti' dan kasus korupsi yang menjeratnya. Hari ini ia bebas.
Nama mantan Gubernur Banten Ratu Atut sempat ramai menjadi perbincangan karena 'dinasti' dan kasus korupsi yang menjeratnya. Hari ini ia bebas.
Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1392.PK.05.09 Tahun 2022.
Ratu Atut bebas bersyarat hari ini. Namun dia masih wajib menjalani bimbingan dan, apabila melakukan pelanggaran hukum, pembebasan bersyaratnya bisa dicabut.
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bebas dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tangerang.
Mulai hari ini Atut bebas bersyarat dengan mengikuti program yang disediakan oleh Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tangerang.
PK mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ditolak MA. Ratu Atut meminta keringanan dalam kasus penyuapan Akil Mochtar.
Jaksa KPK mendakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Duit yang digunakan Wawan disebut merupakan hasil korupsi.
Anak mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Andiara Aprilia Hikmat, meraih suara terbanyak dalam pemilihan DPD RI di Banten.
Survei LSI menunjukan masyarakat Banten masih permisif pada tindakan korupsi. Persepsi ini timbul karena hubungan suap-menyuap yang sering dilakukaan.
Rencananya, klan politik ini akan mengadakan deklarasi dukungan ke Jokowi-Ma'ruf Amin di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Serang.