
Indikator Kelakuan Baik di Balik Pinangki dkk Bebas Jadi Polemik
Sebanyak 23 napi koruptor mendapat bebas bersyarat. Salah satunya mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Sebanyak 23 napi koruptor mendapat bebas bersyarat. Salah satunya mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham RI mengatakan Pinangki Sirna Malasari mendapat remisi dan bebas bersyarat karena berkelakuan baik. Simak penjelasannya.
23 Koruptor mendapatkan pembebasan bersyarat pada Selasa, 6 September 2022. Berikut 10 nama yang terkenal di antara seluruh koruptor itu yang bebas bersyarat.
Mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari hari ini lapor diri perdana ke Bapas Jaksel setelah bebas bersyarat. Pinangki wajib lapor diri hingga 15 Desember 2024.
Mantan jaksa Pinangki telah melaksanakan lapor diri ke Bapas Jaksel pagi ini. Ini adalah lapor diri pertama Pinangki setelah bebas bersyarat.
Taburan remisi diberikan bagi narapidana membuat rombongan koruptor dapat menghirup udara bebas. Total 23 napi koruptor mendapatkan pembebasan bersyarat.
Kejagung buka suara terkait Pinangki yang mendapatkan bebas bersyarat. Kejagung mengatakan bebas bersyarat itu tidak ada hubungannya dengan kejaksaan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) tak habis pikir 23 koruptor mendapat remisi hingga akhirnya bebas bersyarat.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham menjelaskan alasan 23 napi koruptor mendapat pembebasan bersyarat. Apa katanya?
Pinangki Sirna Malasari telah mendapatkan bebas bersyarat pada Selasa (6/9/2022) kemarin.