
Saksi dari Kejagung Bantah Pengakuan Pinangki soal Lapor Posisi Djoko Tjandra
Saksi dari Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membantah pengakuan Pinangki Sirna Malasari yang mengaku sudah melaporkan Djoko Tjandra ke jajaran Uheksi Kejagung.
Saksi dari Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membantah pengakuan Pinangki Sirna Malasari yang mengaku sudah melaporkan Djoko Tjandra ke jajaran Uheksi Kejagung.
Pinangki Sirna Malasari dituntut hukuman 4 tahun penjara karena dinilai terbukti menerima suap dari Djoko Tjandra. Begini perjalanan kasus Pinangki.
Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang mengadili perkara Pinangki Sirna Malasari merampas mobil BMW X-5.
Jaksa meyakini Pinangki Sirna Malasari terbukti melakukan pencucian uang. Pinangki diyakini menyamarkan uang USD 450 ribu dari Djoko Tjandra.
Jaksa menuntut Pinangki dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Ini pertimbangan jaksa menuntut Pinangki 4 tahun bui.
Pinangki Sirna Malasari dituntut jaksa dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Pinangki Sirna Malasari menghadapi sidang pembacaan tuntutan dari jaksa Kejagung hari ini. Menjelang dimulainya sidang, Pinangki terus menunduk.
Ada beberapa keterangan Rahmat berbeda dalam sidang dan BAP terkait alasan Djoko Tjandra mau dikenalkan oleh Pinangki.
Sidang Djoko Tjandra diwarnai perbedaan keterangan antara Pinangki Sirna Malasari dan Anita Kolopaking soal fee USD 50 ribu.
Pungki mengaku sering mengurus pembayaran gaji karyawan dan kebutuhan bulanan Pinangki. Pungki menuturkan per bulan biaya rumah tangga Pinangki Rp 70-80 juta.