
Sentilan di Sana-sini Buntut Gampangnya Koruptor Dapat Diskon Hukuman
Remisi 'diobral' kepada 23 narapidana koruptor yang kini bebas bersyarat. Sentilan dari sana-sini pun bermunculan.
Remisi 'diobral' kepada 23 narapidana koruptor yang kini bebas bersyarat. Sentilan dari sana-sini pun bermunculan.
Taburan remisi diberikan bagi narapidana membuat rombongan koruptor dapat menghirup udara bebas. Total 23 napi koruptor mendapatkan pembebasan bersyarat.
Kemarin, ada 10 napi koruptor yang bebas bersyarat, termasuk di antaranya mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dan mantan Jaksa Pinangki.
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bebas lebih cepat usai mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.
Narapidana kasus korupsi, Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat hari ini. Mantan Gubernur Banten itu bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman selama 7 tahun.
Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat hari ini selepas dipenjara atas kasus korupsi. Ratu Atut wajib lapor sebulan sekali ke Bapas Kelas II Serang hingga 2026.
Sejumlah koruptor secara bersamaan bebas hari ini. Mereka mendapat pembebasan bersyarat usai memperoleh remisi. Siapa saja mereka?
Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat usai dipenjara lebih dari 7 tahun. Ratu Atut mengaku banyak rencana yang akan dilakukan setelah menghirup udara bebas.
Ratu Atut Chosiyah mendatangi Bapas Kelas II Serang usai dinyatakan bebas bersyarat.
Pinangki Sirna Malasari dapat menghirup udara bebas hari ini. Pinangki bebas berbarengan dengan Ratu Atut.