detikNewsSelasa, 09 Jan 2024 07:28 WIB
Penjara 14 Tahun dan Bayar Rp 10 M bagi Rafael Alun
Hakim menilai Rafael terbukti menerima gratifikasi Rp 10 miliar lewat PT ARME, yang merupakan perusahaan konsultan pajak.
detikNewsSelasa, 09 Jan 2024 07:28 WIB
Hakim menilai Rafael terbukti menerima gratifikasi Rp 10 miliar lewat PT ARME, yang merupakan perusahaan konsultan pajak.
detikFinanceSelasa, 09 Jan 2024 06:00 WIB
Atas putusan tersebut, DJP menyatakan menghargai proses hukum yang berlangsung.
detikNewsSelasa, 09 Jan 2024 05:02 WIB
Majelis hakim menjatuhkan vonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta kepada mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
detikNewsSenin, 08 Jan 2024 17:25 WIB
Hakim menyatakan Rafael Alun Trisambodo terbukti menerima gratifikasi senilai Rp 10 miliar. Rafael Alun geleng-geleng kepala saat mendengar hal itu.
detikNewsSenin, 08 Jan 2024 16:34 WIB
Hakim menyatakan Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi senilai Rp 10 miliar. Gratifikasi itu diterima Rafael Alun lewat PT ARME.
detikJatengSenin, 08 Jan 2024 15:48 WIB
Rafael Alun divonis 14 tahun penjara dan bayar uang pengganti Rp 10,7 M dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Berikut perjalanan kasusnya.
detikPropertiSenin, 08 Jan 2024 15:31 WIB
Deretan aset yang digunakan sebagai sarana pencucian Rafael Alun menjadi sorotan. Bukan hanya karena total nilainya, tapi juga karena jumlahnya yang bejibun.
detikNewsSenin, 08 Jan 2024 15:23 WIB
Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta di kasus gratifikasi dan TPPU.
detikNewsSenin, 08 Jan 2024 15:19 WIB
Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
detikSumbagselSenin, 08 Jan 2024 15:18 WIB
Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara. Hakim menyatakan Rafael Alun bersalah menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).