
Video Menko Polkam soal Putusan MK Pemilu Dipisah: Sedang dalam Pembahasan
Menko Polkam Budi Gunawan (BG) merespons Mahkamah Konstitusi yang memutuskan pemilu nasional dan daerah dipisah.
Menko Polkam Budi Gunawan (BG) merespons Mahkamah Konstitusi yang memutuskan pemilu nasional dan daerah dipisah.
Partai politik secara kompak menolak putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan lokal. Mereka menuding MK justru melanggar konstitusi.
Wamendagri Bima Arya menyatakan revisi putusan MK tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah sedang dilakukan untuk selaras dengan Undang-Undang yang berlaku.
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menilai putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah bertentangan dengan UUD 1945.
Politikus NasDem ini menilai dua opsi yakni perpanjangan masa jabatan DPRD atau memberikan kosong jabatannya justru melanggar konstitusi
Pihak Bambang Tri menjadikan putusan MK terkait UU ITE sebagai dasar mengajukan Peninjauan Kembali atas vonisnya.
"Kita masih mengkaji, kita mengkaji, nanti akan kami rapatkan antar pemerintah dulu," kata Mendagri Tito.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan mengatakan putusan MK itu perlu dikaji secara mendalam agar tidak bertentangan dengan konstitusi.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menganggap putusan MK seolah mengambil alih kewenangan pembentuk undang-undang.
Cucun meminta MK konsisten menjaga konstitusi. Ia menyoroti potensi masa jabatan DPRD yang diperpanjang dari keputusan itu.