detikNewsKamis, 22 Agu 2024 16:28 WIB
MK Terima Audiensi Massa Tolak Revisi UU Pilkada
Massa aksi tolak revisi UU Pilkada diterima untuk menyampaikan pendapatnya di dalam gedung MK.
detikNewsKamis, 22 Agu 2024 16:28 WIB
Massa aksi tolak revisi UU Pilkada diterima untuk menyampaikan pendapatnya di dalam gedung MK.
detikJatengKamis, 22 Agu 2024 16:01 WIB
Rapat Panja DPR RI menunjukkan perbedaan pandangan dengan MK terkait syarat usia dan dukungan partai untuk calon kepala daerah. Apakah putusan bisa dibatalkan?
detikJatimKamis, 22 Agu 2024 15:59 WIB
Gelombang protes atas keputusan Baleg DPR yang mengabaikan putusan MK dalam revisi UU Pilkada di Surabaya membubarkan diri. Apakah mereka akan beraksi lagi?
detikNewsKamis, 22 Agu 2024 15:42 WIB
Ketua DPP PDIP, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, mengingatkan pentingnya menjaga konstitusi. Ahok menilai putusan MK terkait UU Pilkada ditaati semua pihak
detikJatimKamis, 22 Agu 2024 14:51 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersama koleganya keluar menemui massa pendemo. Namun, ia malah ditimpuk massa dengan botol air mineral.
detikNewsKamis, 22 Agu 2024 14:48 WIB
Aktivis 98 hingga guru besar melakukan aksi di MK. Pakar Hukum Tata Negara dari UGM, Zainal Arifin Mochtar mengatakan aksi yang mereka lakukan demi demokrasi.
detikSumutKamis, 22 Agu 2024 14:44 WIB
DPD PDIP Sumut meminta agar KPU menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan Pilkada. Hal itu dinilai untuk menghindari kegaduhan nasional.
detikJatimKamis, 22 Agu 2024 14:30 WIB
Ratusan orang menggelar aksi mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPRD Kota Malang. Mereka menolak rencana revisi UU Pilkada.
detikSumbagselKamis, 22 Agu 2024 14:21 WIB
DPR menunda pengesahan revisi UU Pilkada. Mereka menyatakan bila revisi belum jadi UU hingga pendaftaran calon di KPU, maka mereka akan ikut putusan MK.
detikNewsKamis, 22 Agu 2024 14:03 WIB
DPR menunda rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada. Presiden Partai Buruh Said Iqbal pun meminta DPR tidak hanya menunda, namun harus mematuhi putusan MK.