
Pakar UGM Tolak RUU Pilkada: Bukan soal Ahok-Anies, Ini Demi Demokrasi
Aktivis 98 hingga guru besar melakukan aksi di MK. Pakar Hukum Tata Negara dari UGM, Zainal Arifin Mochtar mengatakan aksi yang mereka lakukan demi demokrasi.
Aktivis 98 hingga guru besar melakukan aksi di MK. Pakar Hukum Tata Negara dari UGM, Zainal Arifin Mochtar mengatakan aksi yang mereka lakukan demi demokrasi.
DPD PDIP Sumut meminta agar KPU menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan Pilkada. Hal itu dinilai untuk menghindari kegaduhan nasional.
Ratusan orang menggelar aksi mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPRD Kota Malang. Mereka menolak rencana revisi UU Pilkada.
DPR menunda pengesahan revisi UU Pilkada. Mereka menyatakan bila revisi belum jadi UU hingga pendaftaran calon di KPU, maka mereka akan ikut putusan MK.
DPR menunda rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada. Presiden Partai Buruh Said Iqbal pun meminta DPR tidak hanya menunda, namun harus mematuhi putusan MK.
Aktivis 98 hingga para guru besar melakukan aksi di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka kemudian diterima untuk menyampaikan pendapat mereka di dalam gedung MK.
Ratusan pendemo 'Aksi Selamatkan Republik, Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)' padati Gedung DPRD Sumbar. Massa berorasi secara bergantian.
Said Iqbal mendesak DPR bukan cuma menunda waktu pengesahan revisi UU Pilkada, tapi membatalkan hasil yang sudah dibahas melenceng dari putusan MK.
Tweet lawas bakal calon Gubernur (Cagub) DKI Ridwan Kamil mencuat lagi. Di cuitannya, dia menuliskan 'Dewan Penipu Rakyat'.
Aktivis 98 hingga para guru besar melakukan aksi unjuk rasa di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka juga mengirimkan dua rangkaian bunga untuk MK.