Deretan Demo Kawal Putusan MK di Jawa Timur

Deretan Demo Kawal Putusan MK di Jawa Timur

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Kamis, 22 Agu 2024 20:15 WIB
Massa demo kawal putusan MK di Surabaya
Massa berbaju hitam di Surabaya kawal putusan MK (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Aksi demo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (KM) dilakukan beberapa daerah di Jawa Timur. Meski terpantau kondusif, namun massa mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar lagi agar DPR RI tetap tidak mengubah putusan MK soal UU

Kota dan Kabupaten di Jatim yang melakukan aksi protes atas keputusan Baleg DPR yang mengabaikan putusan MK dalam revisi UU Pilkada.

Berikut deretan aksi di Jawa Timur:

1. Mahasiswa-Elemen Masyarakat Surabaya

Puluhan mahasiswa dan elemen masyarakat Surabaya memakai dresscode warna hitam melakukan aksi di depan Tugu Pahlawan Surabaya. Aksi mereka tak sampai turun ke jalan dan tidak mengganggu lalu lintas di depan Tugu Pahlawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka membawa kertas dengan berbagai tulisan, seperti #Kawal Putusan MK, #Lawan Politik Dinasti, #Tolak RUU Pilkada, #Cari Kerja Susah Kecuali Bapakmu Jokowi.

"Ini adalah kali kesekian Pemerintah dan DPR melakukan kompromi yang mencederai rasa keadilan dan mengkhianati aspirasi rakyat Indonesia," kata Koordinator Aksi Thanthowy, Kamis (22/8/2024).

ADVERTISEMENT

Thanthowy mengatakan, tujuan utama menggelar aksi ini untuk mencerdaskan publik. Di mana masyarakat harus mengetahui negara ini dihadapkan posisi yang tidak menyenangkan.

"Kita resah yang terjadi pada elit politik, kita di sini timbul karena Surabaya Kota Pahlawan. Ini diikuti seluruh elemen masyarakat bahwa Kota Surabaya kota perlawanan perjuangan melawan ketidakadlian yang sedang dipertontonkan pemerintah Jokowi dan penerusnya, Prabowo," jelasnya.

Meski begitu massa mengancam melakukan aksi yang lebih besar lagi, Jumat (22/8/2024).

2. Mahasiswa Geruduk DPRD Malang Tolak Revisi UU Pilkada

Ratusan orang menggelar aksi mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPRD Kota Malang. Mereka menolak rencana DPR RI yang hendak merevisi UU Pilkada.

Massa yang datang berasal dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil berkumpul. Selain menggelar orasi, massa juga membentangkan sejumlah poster tuntutan.

Isi tulisan poster antara lain "Pilihan nurani melawan tirani," "Indonesia not for sale," "Kawal putusan MK tolak Pilkada," "DPR RI Membajak Putusan MK #KawalPutusanMK," "Eksekusi Putusan MK".

"Kami menyayangkan tindakan yang telah dilakukan oleh DPR RI, itu mengenai ambang batas dan mengenai usia yang artinya telah memberikan tabiatnya untuk menjegal segala bentuk konstitusi, dan mencapai demokrasi yang telah ada di Indonesia," ujar salah satu korlap, Rambo kepada wartawan, Jumat (22/8/2024).

Kemudian, massa juga berharap rapat paripurna DPR RI mengenai pengesahan revisi UU Pilkada yang ditunda karena tidak memenuhi kuorum, atau jumlah anggota DPR RI yang hadir. Sebab, rapat paripurna itulah yang nantinya bisa menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), dengan membuat revisi baru UU Pilkada.

Pihaknya akan terus mengawal persoalan ini. Massa juga mengancam akan turun ke jalan dengan jumlah yang lebih besar lagi sampai putusan MK benar-benar dipatuhi dan dilaksanakan.

"Kami akan terus menyuarakan hari ini, besok maupun lusa, maka dari itu kami mahasiswa dan masyarakat mengharapkan, bahwa seluruh halaman masyarakat datang untuk menyampaikan amarah dan juga keresahannya,"tandasnya.

3. IMM Sidoarjo Turun ke Jalan

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggelar aksi mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPRD Sidoarjo. Mereka menolak rencana DPR RI yang akan merevisi UU Pilkada.

Selama menggelar demo, mahasiswa melakukan orasi dan membentangkan spanduk bertuliskan "DPR Remek, Demokrasi Tergadai, Peringatan Darurat, Lecehkan Konstitusi".

Ketua IMM Cabang Sidoarjo Thoriqul Aslam mengatakan bahwa Putusan MK nomor 60/PUU.XXII 2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024 telah menetapkan sejumlah poin penting. Isi putusan tersebut sangat berpotensi akan berdampak besar pada dinamika pencalonan kepala daerah di berbagai provinsi dan kabupaten/kota.

"Kami menolak rencana DPR RI yang akan merevisi UU Pilkada," kata Thoriqul, Kamis(22/8/2024).

"Keputusan ini dapat dinilai sebagai langkah yang dapat mempertegas partisipasi politik, terutama bagi partai-partai kecil yang selama ini kesulitan menembus ambang batas kursi di DPRD," imbuh Thoriqul.

4. Mahasiswa Kediri Kawal Ketat Putusan MK

Ratusan mahasiswa di Kota Kediri menggelar demo Kawal Putusan MK dan menolak rencana revisi UU Pilkada yang dilakukan DPR RI. Demo mahasiswa ini digelar sekitar Alun-Alun Kota Kediri.

Dalam aksinya, massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Sipil ini menggelar orasi dan membentangkan sejumlah poster dan spanduk kecaman terhadap DPR.

Awalnya aksi dilakukan di trotoar sekitar masjid Agung Kota Kediri sore hari, lalu menjelang magrib, massa merangsek maju ke jalanan dan melakukan blokade.

Namun karena sejak awal aksi berjalan tertib dan dijaga dan pengamanan oleh puluhan anggota Polres Kediri Kota, aksi blokade dan orasi di tengah jalan tak berlangsung lama.

Shelvin Bima salah koordinator lapangan aksi menjelaskan bahwa pihaknya menolak revisi UU Pilkada karena dinilai merusak demokrasi yang saat ini tengah berjalan.

"Jadi apa yang telah dilakukan DPR melalui tindak lanjut putusan MK sangat tidak etis dan bagian dari tindak kejahatan yang dilakukan DPR," kata Shelvin, Kamis (22/8/2024).

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video MK Tolak Syarat Capres Minimal S-1, HNW: Guru SD Aja Ada Syarat Ijazah"
[Gambas:Video 20detik]
(fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads