DPR batal revisi UU Pilkada. Meski begitu, ribuan massa dari mahasiswa, buruh dan masyarakat Jawa Timur tetap menggelar aksi mengawal putusan MK besok, Jumat (23/8/2024).
"Kami sepakat untuk aksi besok. Besok kita melaksanakan aksi di depan DPRD Jatim pukul 10.00 WIB dengan poin tuntutan. Kita masih dalam rangka untuk turut mengawal putusan MK," kata Presiden BEM Unair Aulia Thariq Akbar usai konsolidasi di Kampus B, Kamis (22/8/2024).
"Meskipun kita melihat bahwasanya wakil ketua DPR RI memastikan RUU Pilkada ini batal, cuma kalau misalkan itu belum masuk dalam PKPU atau itu belum ada rilis secara resmi, kami sepakat tadi disampaikan juga tetap akan turun aksi untuk besok. Karena sampai tanggal 27 Agustus kami masih akan terus mengawal termasuk besok," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atta sapaan akrabnya mengatakan, aksi besok akan diikuti ribuan massa se-Jatim. Baik dari Pasuruan dan Madura. Mereka akan terus mengawal hingga putusan MK masuk dalam PKPU.
"Sekitar 2.000-3.000 elemen mahasiswa, buruh, masyarakat juga berkumpul se-Jatim," ujarnya.
Ia berharap, konsolidasi hari ini menjadi pantikan atau peringatan darurat konstitusi tidak boleh dibajak seperti ini lagi. Sebab masih ada kekhawatiran di benak masyarakat.
"Kami masih belum percaya, karena biasanya pengesahan itu terjadi di tengah malam, itu yang kita khawatirkan semua. Kita ingin tetap sampai tanggal 27 Agustus itu turut mengawal, karena bisa jadi banyak kemungkinan manuver politik yang akan terjadi," harapnya.
Sementara 3 tuntutan yang dibawa dalam aksi besok, Jumat (23/7/2024) yakni:
1. Mengikuti pusat yang hari ini diperjuangkan mahasiswa dan buruh mendesak DPR dan pemerintah untuk membatalkan rencana Revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan MK
2. Mendesak KPU untuk membuat PKPU berdasarkan putusan MK.
3. Mendesak DPR dan pemerintah untuk menjaga marwah demokrasi dan konstitusi
(esw/fat)