DPR Batal Revisi UU Pilkada, Mahasiswa, Buruh-Warga Jatim Tetap Turun ke Jalan

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

DPR Batal Revisi UU Pilkada, Mahasiswa, Buruh-Warga Jatim Tetap Turun ke Jalan

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 22 Agu 2024 21:48 WIB
RUU Pilkada Batal Disahkan, Mahasiswa, Buruh dan Masyarakat Jatim Tetap Aksi Besok
Konsolidasi mahasiswa, buruh dan warga (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

DPR batal revisi UU Pilkada. Meski begitu, ribuan massa dari mahasiswa, buruh dan masyarakat Jawa Timur tetap menggelar aksi mengawal putusan MK besok, Jumat (23/8/2024).

"Kami sepakat untuk aksi besok. Besok kita melaksanakan aksi di depan DPRD Jatim pukul 10.00 WIB dengan poin tuntutan. Kita masih dalam rangka untuk turut mengawal putusan MK," kata Presiden BEM Unair Aulia Thariq Akbar usai konsolidasi di Kampus B, Kamis (22/8/2024).

"Meskipun kita melihat bahwasanya wakil ketua DPR RI memastikan RUU Pilkada ini batal, cuma kalau misalkan itu belum masuk dalam PKPU atau itu belum ada rilis secara resmi, kami sepakat tadi disampaikan juga tetap akan turun aksi untuk besok. Karena sampai tanggal 27 Agustus kami masih akan terus mengawal termasuk besok," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atta sapaan akrabnya mengatakan, aksi besok akan diikuti ribuan massa se-Jatim. Baik dari Pasuruan dan Madura. Mereka akan terus mengawal hingga putusan MK masuk dalam PKPU.

"Sekitar 2.000-3.000 elemen mahasiswa, buruh, masyarakat juga berkumpul se-Jatim," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia berharap, konsolidasi hari ini menjadi pantikan atau peringatan darurat konstitusi tidak boleh dibajak seperti ini lagi. Sebab masih ada kekhawatiran di benak masyarakat.

"Kami masih belum percaya, karena biasanya pengesahan itu terjadi di tengah malam, itu yang kita khawatirkan semua. Kita ingin tetap sampai tanggal 27 Agustus itu turut mengawal, karena bisa jadi banyak kemungkinan manuver politik yang akan terjadi," harapnya.

Sementara 3 tuntutan yang dibawa dalam aksi besok, Jumat (23/7/2024) yakni:

1. Mengikuti pusat yang hari ini diperjuangkan mahasiswa dan buruh mendesak DPR dan pemerintah untuk membatalkan rencana Revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan MK

2. Mendesak KPU untuk membuat PKPU berdasarkan putusan MK.

3. Mendesak DPR dan pemerintah untuk menjaga marwah demokrasi dan konstitusi




(esw/fat)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads