detikJatengKamis, 28 Apr 2022 18:12 WIB
Kejari Pekalongan Ungkap Penyaluran Pupuk Bersubsidi Fiktif 149,5 Ton
Pelaku diduga menjual pupuk urea bersubsidi di atas HET, membuat dokumen fiktif, penyaluran fiktif, hingga dugaan penyaluran di luar wilayah kerja.












































