detikTravelSenin, 19 Feb 2024 17:25 WIB Kemenparekraf Klaim Wisman Tak Masalahkan Pungutan USD 10 Masuk Bali Wisatawan mancanegara yang memasuki Bali telah dikenai pungutan USD 10 atau Rp 150 ribu. Mereka tak terlalu mempermasalahkan pungutan tersebut.