
Ini 6 Aturan PTM Terbaru Berdasarkan Diskresi SKB 4 Menteri, Catat Ya!
Aturan PTM terbaru harus diterapkan oleh satuan pendidikan sesuai Diskresi SKB 4 Menteri. Apa saja aturan PTM terbaru?
Aturan PTM terbaru harus diterapkan oleh satuan pendidikan sesuai Diskresi SKB 4 Menteri. Apa saja aturan PTM terbaru?
Kasus COVID-19 kembali meningkat, temuan anak positif COVID-19 di sekolah tak langsung membuat PTM disetop. Satgas beberkan aturannya.
Perkembangan kasus Covid-19 berdampak pada PTM di satuan pendidikan. Mendikbudristek bersama tiga menteri merilis aturan terbarunya.
Nadiem Makarim menerbitkan surat edaran (SE) untuk menghentikan sementara PTM di sekolah jika terdapat warga sekolah yang positif COVID-19.
Mendikbut-Ristek Nadiem Makarim meminta sekolah menghentikan kegiatan PTM apabila menemukan kasus COVID-19. Kebijakan ini tertuang di SE No 7/2022.
Sekolah yang menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) gegara kasus COVID-19 diminta menggelar belajar jarak jauh. Berikut ini aturannya.
Mengingat COVID-19 di RI belakangan ngegas, bahkan tembus 6 ribu kasus pada Selasa (26/7), bagaimana nasib pembelajaran tatap muka (PTM)? Ini kata Kemenkes.
PTM 100 persen segera diberlakukan untuk siswa sekolah hingga mahasiswa di jenjang perguruan tinggi. Bagaimana aturan dan prosedurnya?
Perkuliahan semester ganjil 2022/2023 sudah bisa dilakukan secara tatap muka. Lihat beberapa peraturannya sebagaimana ditetapkan Ditjen Dikti.
KPAI mendorong kantin yang berada di area sekolah dibuka. KPAI menilai kesehatan makanan yang dikonsumsi para murid lebih mudah dipantau dengan membuka kantin.