
Korupsi Rp 2,6 Miliar, Eks Petinggi PT BMU Divonis 5,5 Tahun Bui
Dua terdakwa kasus korupsi pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan semen tahun 2017-2021 pada PT Baturaja Multi Usaha divonis 5 tahun 6 bulan bui.
Dua terdakwa kasus korupsi pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan semen tahun 2017-2021 pada PT Baturaja Multi Usaha divonis 5 tahun 6 bulan bui.
Dua mantan petinggi PT Baturaja Multi Usaha, Laurencus Sianipar dan Budi Oktarita didakwa korupsi distribusi semen. Uang itu dipakai bisnis dan jual beli saham.
Mantan Direktur Utama, Laurencus Sianipar PT Baturaja Multi Usaha, Budi Oktarita ditetapkan tersangka dugaan korupsi distribusi semen Rp 30 miliar.