
Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan ke MK
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan nomor urut 02 Suryatati-Ii Sumirat resmi melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil PSU
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan nomor urut 02 Suryatati-Ii Sumirat resmi melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil PSU
Pasangan nomor urut 03 Rifai Tajudin-Yevri Sudianto mengklaim mereka unggul dalam PSU Kabupaten Bengkulu Selatan versi C1 yang dikumpulkan saksi internal mereka
Warga yang terdaftar dalam pemilih tetap untuk mencoblos di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bengkulu Selatan, wajib membawa KTP saat datang ke TPS.
Menjelang PSU, Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga kecamatan Bengkulu Selatan, Bengkulu, tidak terjangkau layanan internet atau blank spot.
Bawaslu mengantisipasi daerah rawan money politik menjelang PSU di Kabupetan Bengkulu Selatan. Antispasi dilakukan dengan cara melakukan patroli 24 jam.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meminta Pemkab Bengkulu Selatan untuk netral selama PSU dan tidak melakukan intervensi atau memihak salah satu calon.
Kakak Ketua DPD RI maju di PSU Pemilihan Bupati Bengkulu Selatan. Dia maju menggantikan Gusnan Mulyadi yang didiskuilifikasi Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU memutuskan pemungutan suara ulang di Kabupaten Selatan digelar pada 19 April 2025. Saat ini, KPU masih menunggu calon pengganti yang didiskualifikasi.
Pemda Bengkulu selatan menyatakan siap untuk menggelar PSU seperti yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) meski di tengah efisiensi.
MK memutuskan PSU di Bengkulu Selatan. Bukan itu saja, MK juga mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi menjadi sebagai Calon Bupati Bengkulu Selatan.