detikJatimKamis, 15 Okt 2026 21:00 WIB
7 Anak Asal Jateng dan Jabar Dipaksa Pasutri di Jember Jadi PSK
Polda Jatim ungkap kasus prostitusi anak di Jember. Dua pasutri muncikari ditangkap dan diancam hukuman 5-15 tahun.
detikJatimKamis, 15 Okt 2026 21:00 WIB
Polda Jatim ungkap kasus prostitusi anak di Jember. Dua pasutri muncikari ditangkap dan diancam hukuman 5-15 tahun.
detikNewsRabu, 08 Jul 2026 18:46 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan 12 tersangka dalam kasus TPPO yang mengeksploitasi anak sebagai PSK di Cibitung, meraup keuntungan Rp 1,7 miliar.
detikJatimJumat, 08 Mei 2026 20:50 WIB
Seorang pelajar SMP di Blitar jadi korban eksploitasi seksual, diduga dijadikan PSK oleh muncikari. Polisi amankan terduga pelaku dan selidiki jaringan.
detikJatimRabu, 15 Mei 2024 18:15 WIB
Empat PSK anak MiChat diamankan dari seorang muncikari bernama Yeyen yang menjajakan mereka di Surabaya. Seluruh korban kini diserahkan ke DP3AK Jatim.
detikJatimRabu, 15 Mei 2024 15:17 WIB
Jaringan prostitusi anak online anak MiChat dibongkar. Ada fakta baru, muncikari kerap menyewa Makeup Artist (MUA) untuk mendandani PSK anak sebelum dijajakan.
detikJatimRabu, 15 Mei 2024 10:55 WIB
Nasib miris dialami anak-anak yang dijajakan sebagai PSK MiChat di Surabaya. Ia dipaksa melayani 20-an pria hidung belang setiap hari.
detikJatimRabu, 15 Mei 2024 08:00 WIB
4 Anak korban PSK MiChat di Surabaya diselamatkan polisi. Nasib mereka tragis. Mereka dijanjikan pekerjaan di Surabaya namun malah dijadikan PSK.
detikJatimSelasa, 14 Mei 2024 20:26 WIB
Empat PSK anak jaringan prostitusi online MiChat berhasil diamankan dari seorang muncikari di Surabaya. Lalu bagaimana mereka direkrut jadi PSK?
detikJatimSelasa, 14 Mei 2024 19:11 WIB
Jaringan prostitusi yang memanfaatkan aplikasi MiChat dengan mempekerjakan PSK anak di Surabaya dibongkar. Jaringan prostitusi online itu hingga ke luar kota.
detikJatimSelasa, 14 Mei 2024 18:13 WIB
YK alias Yeyen (24), muncikari prostitusi online tega mempekerjakan PSK anak di Surabaya. Dalam sebulan, ia bisa meraup untung Rp 30 juta.