Fakta-fakta Miris Gadis Belia Dipaksa Jadi PSK MiChat Tak Dibayar

Fakta-fakta Miris Gadis Belia Dipaksa Jadi PSK MiChat Tak Dibayar

Hilda Rinanda - detikJatim
Rabu, 15 Mei 2024 10:55 WIB
PSK anak MiChat Surabaya
Muncikari dan joki MiChat yang menjajakan anak di bawah umur di Surabaya (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Praktik prostitusi online via MiChat yang melibatkan anak-anak dibongkar polisi. Polisi juga menyelamatkan empat korban anak yang ternyata dipaksa menjadi PSK dan tak dibayar.

Semua korban berasal dari Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan. Jaringan tersebut berhasil dibongkar setelah salah seorang korban melarikan diri. Setelah kabur, korban kemudian melapor ke Polrestabes Surabaya.

Dari situ, polisi lalu melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap YK alias Yeyen (24) bersama 6 joki MiChat yang selama ini membantunya. Seluruhnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut Fakta-fakta Miris Gadis Belia Dipaksa Jadi PSK MiChat Tak Dibayar:

1. Muncikari Pernah Jadi PSK

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan Yessi baru menjadi muncikari di awal Januari 2024. Namun, sebelumnya ia pernah menjadi PSK sejak tahun 2021.

"YK jadi muncikari tahun 2021, pernah jadi PSK di Surabaya. Dia bekerja 1 tahun, lalu ikut orang dan tertarik, lalu berpikir lebih menguntungkan jadi mucikari daripada PSK," ujar Hendro, Selasa (14/5/2024).

ADVERTISEMENT

2. Pelaku Ajak Anak-anak di Kampung Halaman Jadi PSK

Merasa lebih menguntungkan menjadi muncikari, ia memutuskan berhenti jadi PSK di akhir tahun 2023. Lalu, ia pulang ke kampung halamannya di Ogan Komering Ulu Sumatra Selatan.

Selama di kampungnya, ia mengajak dan mengiming-imingi anak perempuan di sana. Ada yang ia jelaskan secara gamblang untuk dijadikan PSK, namun ada pula yang diajak sebagai karyawan toko di Kota Pahlawan.

"Lalu berhenti jadi PSK, pulang ke kampungnya, lalu mencari calon-calon PSK lain, ada yang dijelaskan terang-terangan dan ada yang tidak," ujarnya.

3. Diberi Iming-iming Menggiurkan

Kepada para calon korbannya kala itu, Yeyen menyatakan seluruh korban yang ditawari adalah anak-anak perempuan. Terutama yang putus sekolah di jenjang SMP.

"Ada tetangga dengan muncikari dan saling mengenal, ada yang sudah paham lalu akan dijadikan PSK dan ada yang tidak paham. Rata-rata (usia korban) masih 15 sampai 17 ini masih di tingkat SMP, mereka putus sekolah," imbuhnya.

"YK menawarkan pada tetangga-tetangganya yang masih di bawah umur, dengan iming-iming gaji menggiurkan dan para korban dijanjikan bisa berbelanja macam-macam," beber Hendro.

4. PSK Tak Diberi Gaji

Dalam praktiknya, Yeyen ternyata zalim terhadap para korban. Uang yang diterima dari pelanggan sama sekali tak dibagi kepada para korban.

Hendro menyebut hal ini karena Yeyen berdalih para PSK anak itu memiliki utang dan untuk membiayai kebutuhan selama tinggal di apartemen. Hal ini bertolak belakang dengan janjinya saat merekrut para korban.

"Janjinya ada uang yang dibagi, tapi faktanya tidak pernah ada bagian pada YK dengan alasan ada utang tinggal dan lain sebagainya, ini yang memicu salah satu korban dan melarikan diri lalu lapor ke kami," tandas Hendro.

5. Muncikari Untung Rp 30 Juta Per Bulan

Padahal keuntungan yang didapat Yeyen dari bisnis ini bisa mencapai Rp 30 juta per bulannya. "Keuntungan rata-rata yang didapat hingga Rp 30 juta per bulan," kata Hendro.

Sedangkan untuk tarif untuk setiap layanan pada pria hidung belang, Yeyen mematok bervariasi per jamnya. Yakni antara Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta.

6. Booking Apartemen dan Hotel

Diketahui, ketujuh pelaku dan empat korban diamankan di dua lokasi. Mereka digerebek di Tower A dan B sebuah Apartemen di Jalan Merr Surabaya.

"Terlapor mempekerjakan anak-anak sebagai PSK sejak bulan Januari 2024, dengan cara terlapor mem-booking 2 unit di apartemen," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Senin (13/5/2024).

Menurut Hendro, apartemen tersebut merupakan basecamp Yeyen dan keempat PSK anak. Sedangkan untuk lokasi transaksi, para PSK anak tersebut dibawa Yeyen ke sebuah hotel di kawasan Sukolilo.

"Sesampainya di hotel Yeyen mem-booking 4 kamar. Yang mana 3 kamar dibuat melayani tamu. Sedangkan 1 kamar dibuat untuk para joki mencari tamu melalui aplikasi MiChat," terang Hendro.

7. PSK Dipaksa Layani 20 Tamu Per Hari

Perwira polisi dengan dua melati di pundak itu melanjutkan, empat PSK anak itu dipaksa untuk 'bekerja' keras tiap harinya. Bukan cuma 1 atau dua orang yang mereka layani.

"Rata-rata satu PSK melayani 10 hingga 20 tamu per hari," lanjutnya.

Saat ini, Yeyen dan enam orang jokinya telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini terancam jerat Pasal 2 dan Pasal 17 UU tindak pidana perdagangan orang (anak di bawah umur).




(hil/fat)


Hide Ads