Polisi membongkar praktik prostitusi online via MiChat yang melibatkan anak. Ada 7 orang yang diamankan. Polisi juga menyelamatkan empat korban anak yang ternyata dipaksa menjadi PSK.
Semua korban berasal dari Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan. Jaringan tersebut berhasil dibongkar setelah salah seorang korban melarikan diri. Setelah kabur, korban kemudian melapor ke Polrestabes Surabaya.
Dari situ, polisi lalu melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap YK alias Yeyen (24) bersama 6 joki MiChat yang selama ini membantunya. Seluruhnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan Yessi baru menjadi muncikari di awal Januari 2024. Namun, sebelumnya ia pernah menjadi PSK sejak tahun 2021.
"YK jadi muncikari tahun 2021, pernah jadi PSK di Surabaya. Dia bekerja 1 tahun, lalu ikut orang dan tertarik, lalu berpikir lebih menguntungkan jadi mucikari daripada PSK," ujar Hendro, Selasa (14/5/2024).
Merasa lebih menguntungkan menjadi muncikari, ia memutuskan berhenti jadi PSK di akhir tahun 2023. Lalu, ia pulang ke kampung halamannya di Ogan Komering Ulu Sumatra Selatan.
Selama di kampungnya, ia mengajak dan mengiming-imingi anak perempuan di sana. Ada yang ia jelaskan secara gamblang untuk dijadikan PSK, namun ada pula yang diajak sebagai karyawan toko di Kota Pahlawan.
"Lalu berhenti jadi PSK, pulang ke kampungnya, lali mencari calon-calon PSK lain, ada yang dijelaskan terang-terangan dan ada yang tidak," ujarnya.
Kepada para calon korbannya kala itu, Yeyen menyatakan seluruh korban yang ditawari adalah anak-anak perempuan. Terutama yang putus sekolah di jenjang SMP.
"Ada tetangga dengan muncikari dan saling mengenal, ada yang sudah paham lalu akan dijadikan PSK dan ada yang tidak paham. Rata-rata (usia korban) masih 15 sampai 17 ini masih di tingkat SMP, mereka putus sekolah," imbuhnya.
"YK menawarkan pada tetangga-tetangganya yang masih di bawah umur, dengan iming-iming gaji menggiurkan dan para korban dijanjikan bisa berbelanja macam-macam," tandas Hendro.
Dalam praktiknya, Yeyen ternyata zalim terhadap para korban. Uang yang diterima dari pelanggan sama sekali tak dibagi kepada para korban.
Hendro menyebut hal ini karena Yeyen berdalih para PSK anak itu memiliki utang dan untuk membiayai kebutuhan selama tinggal di apartemen. Hal ini bertolak belakang dengan janjinya saat merekrut para korban.
"Janjinya ada uang yang dibagi, tapi faktanya tidak pernah ada bagian pada YK dengan alasan ada utang tinggal dan lain sebagainya, ini yang memicu salah satu korban dan melarikan diri lalu lapor ke kami," tandas Hendro.
Padahal keuntungan yang didapat Yeyen dari bisnis ini bisa mencapai Rp 30 juta per bulannya. "Keuntungan rata-rata yang didapat hingga Rp 30 juta per bulan," kata Hendro.
Sedangkan untuk tarif untuk setiap layanan pada pria hidung belang, Yeyen mematok bervariasi per jamnya. Yakni antara Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta.
(abq/iwd)