
LNG Bali Masih Proses Izin, Menteri LHK: 3 Bulan Harus Ada Keputusan
Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menegaskan proyek Terminal LNG Bali masih dalam proses persetujuan lingkungan. Dukungan untuk energi bersih terus digalakkan.
Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menegaskan proyek Terminal LNG Bali masih dalam proses persetujuan lingkungan. Dukungan untuk energi bersih terus digalakkan.
Walhi Bali menduga proyek terminal LNG akan merusak hutan mangrove Tahura Ngurah Rai. Kritikan terkait dokumen ANDAL RKL-RPL disampaikan.
Proyek pembangunan terminal Liquid Natural Gas (LNG) di Sidakarya, Denpasar Selatan terus menuai polemik.
Nelayan di Desa Sanur Kauh turut menolak rencana proyek terminal LNG di kawasan mangrove. Nelayan menolak karena masih trauma dengan reklamasi Serangan.
Gubernur Bali Wayan Koster menyebut bahwa proyek terminal LNG tidak mengenai hutan bakau (mangrove).
Terminal LNG tersebut rencananya dibangun di pesisir Desa Sidakarya, bersebelahan dengan Desa Adat Intaran.
Pihak Desa Sidakarya mendukung dibangunnya proyek LNG karena dijanjikan dibuatkan akses ke pantai untuk ritual