
Ulah ASN di Sumut Tipu Pengusaha Rp 1,2 M Demi Urus Jabatan Incaran
Tengku Muhammad Husyairi (TMH), ASN di Sumut ditangkap karena menipu seorang pengusaha Rp 1,2 M. Uang hasil menipu dipakai untuk mengurus jabatan incaran.
Tengku Muhammad Husyairi (TMH), ASN di Sumut ditangkap karena menipu seorang pengusaha Rp 1,2 M. Uang hasil menipu dipakai untuk mengurus jabatan incaran.
Polda Sumut menangkap ASN Tengku Muhammad Husyairi atas penipuan proyek fiktif Rp 1,2 miliar. Korban tertipu janji keuntungan 30% dari proyek yang tidak ada.
Polda Sumut ungkap penipuan proyek fiktif Rp 1,2 miliar oleh ASN Tengku Muhammad Husyairi. Begini tampang tersangka.
Mantan Kasi SMA Disdik Sumut, Tengku Muhammad Husyairi, ditangkap karena menipu pengusaha dengan proyek fiktif Rp 1,2 miliar. Pelaku terancam 4 tahun penjara.
ASN TMH ditetapkan tersangka penipuan proyek fiktif Rp 1,2 miliar. Ia dicopot dari jabatan Kasi SMA dan dipindahkan ke Bapenda Sumut.
Disdik Sumut klarifikasi ASN inisial TMH yang ditangkap Polda Sumut dalam kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp 1,2 miliar, bukan lagi ASN di dinas tersebut.
Seorang ASN di Dinas Pendidikan Sumut inisial TMH terlibat kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp 1,2 miliar. Saat ini, TMH telah ditangkap Polda Sumut.
Ketua Partai Buruh NTT, Sarlina Asbanu, ditetapkan tersangka penipuan proyek jembatan. Bersama rekannya, mereka diduga menggelapkan Rp 275 juta.
KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan pembelian server dan storage oleh PT Prakarsa Nusa Bakti ke PT Sigma Cipta Caraka (PT SCC).
Bupati Cianjur nonaktif Herman Suherman buka suara mengenai adiknya jadi tersangka proyek fiktif. Apa kata Herman?