
Babak Baru RUU Perampasan Aset
Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset diusulkan masuk prolegnas prioritas 2025. Pembahasan akan dilakukan oleh Komisi III DPR dan pemerintah siap mendukung.
Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset diusulkan masuk prolegnas prioritas 2025. Pembahasan akan dilakukan oleh Komisi III DPR dan pemerintah siap mendukung.
Menteri Hukum Supratman setujui RUU Perampasan Aset masuk prolegnas prioritas 2025. Pembahasan akan dilakukan bersama DPR untuk inisiatif legislasi ini.
RUU Perampasan Aset diusulkan masuk prolegnas prioritas 2025. Tiga RUU lainnya juga diusulkan, termasuk RUU tentang Kamar Dagang dan Kawasan Industri.
Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli, menyatakan kemungkinan revisi prolegnas untuk memasukkan RUU Perampasan Aset. Baleg DPR siap membahas RUU tersebut.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan bertemu pimpinan DPR untuk membahas RUU Perampasan Aset. Pembahasan lebih cepat jika inisiatif DPR.
Menteri Hukum Supratman akan bertemu pimpinan DPR untuk membahas RUU Perampasan Aset. Pembahasan ini penting untuk menentukan inisiatif pemerintah atau DPR.
Rapat paripurna DPR menyetujui RUU perubahan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagai usul inisiatif DPR.
DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang mengatur cuti melahirkan 6 bulan sebagai usul inisiatif DPR.