
Program Pengungkapan Sukarela Masih Ada
Program PPS hanya vakum selama tiga bulan karena masih terdapat kemungkinan tambahan PPh final yang masih harus dibayar setelah 30 September 2022.
Program PPS hanya vakum selama tiga bulan karena masih terdapat kemungkinan tambahan PPh final yang masih harus dibayar setelah 30 September 2022.
Pengumuman! duit para orang tajir Indonesia senilai Rp 16 triliun akan dibawa balik dari luar negeri, lewat program pengungkapan sukarela (PPS) pajak.
Pemerintah dapat memanfaatkan data dan informasi yang diperoleh dalam Program Pengungkapan Sukarela sebagai database untuk memperluas basis pemajakan.
Pemerintah secara resmi telah menutup Program Pengungkapan Sukarela alias tax amnesty jilid II periode 1 Januari-30 Juni 2022 dan kantongi Rp 61,01 triliun.
"Kami tidak akan memberikan lagi program pengampunan pajak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Pasti kita belum puas, pasti belum, dan kita akan terus menguji kepatuhan terus,"
"Evaluasi dari sudut pandang sistem tidak ada masalah, walaupun kami monitoring bahwa hacker bertebaran di mana-mana rupanya,"
Total Pajak penghasilan (PPh) yang berhasil dikantongi negara dari program pengungkapan sukarela mencapai Rp 61,01 triliun.
Banyak kekhawatiran masyarakat jika mengikuti tax amnesty jilid II akan dipajaki terus. DJP Kementerian Keuangan buka suara.
Wajib pajak yang mau berpartisipasi pada PPS masih bisa mendaftarkan diri sampai pukul 23.59 WIB malam ini.