
Eks Rektor UINSU Sebut Tak Hadir Dipanggil Jaksa gegara Surat Panggilan Salah
Mantan Rektor UINSU Prof Saidurrahman menyebut tidak hadir pemanggilan jaksa karena jabatan dan jenis kelamin di surat panggilannya salah.
Mantan Rektor UINSU Prof Saidurrahman menyebut tidak hadir pemanggilan jaksa karena jabatan dan jenis kelamin di surat panggilannya salah.
Eks Rektor UIN Sumut Saidurrahman menyerahkan diri usai tiga bulan menjadi DPO perkara korupsi.
Eks Rektor UINSU Saidurrahman akan menjalani sidang kasus korupsi program ma'had tahun 2021 di PN Medan secara in absentia. Sebab terdakwa berstatus DPO.