
Terbongkar Siasat 2 Pria di Tangsel Jual Barang Kedaluwarsa via Bazar
Dua pedagang culas di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten diringkus polisi. Kedua pelaku tersebut menjual barang hingga makanan yang sudah kedaluwarsa.
Dua pedagang culas di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten diringkus polisi. Kedua pelaku tersebut menjual barang hingga makanan yang sudah kedaluwarsa.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan dua pria, A alias B (45) dan SA (49), sebagai tersangka penjual produk kedaluwarsa.
Dinkes Tulungagung dan BPOM melakukan sidak parsel Lebaran, menemukan produk pangan tidak layak edar. Pembinaan dan pengawasan lanjutan akan dilakukan.
Dinas Perdagangan Parepare menggerebek rumah pengusaha skincare ilegal. Ditemukan produk kedaluwarsa. Pemilik mengaku akan memusnahkannya segera.