detikSumbagselJumat, 08 Mei 2026 18:41 WIB
Suami di Pringsewu Tikam Istrinya Diduga karena Cemburu
Pria di Pringsewu, Lampung, ditangkap setelah menganiaya istri dengan senjata tajam akibat cemburu. Korban dirawat, pelaku dijerat hukum maksimal 10 tahun.











































