
Pria di Makassar Tikam Teman hingga Tewas karena Dendam Saat Pesta Miras
Polisi menangkap RD (32) setelah menikam temannya AN (28) hingga tewas saat pesta miras di Makassar. Perselisihan dipicu oleh dendam dan alkohol.
Polisi menangkap RD (32) setelah menikam temannya AN (28) hingga tewas saat pesta miras di Makassar. Perselisihan dipicu oleh dendam dan alkohol.
Pria berinisial SK ditangkap setelah menikam temannya MH karena cemburu. Korban menderita luka parah. Polisi tangkap pelaku dalam waktu 2 jam.
Pria berinisial SK ditangkap setelah menikam temannya, Darwis, dua kali saat pesta miras. Korban dirujuk ke rumah sakit dengan luka parah.
Polisi menangkap Abdul Karim, pelaku pembunuhan rekannya di Sinjai. Korban tewas ditikam karena masalah peminjaman motor. Pelaku ditangkap di Gowa.
Seorang pria berinisial DR ditangkap di Batam setelah menikam temannya, DS, karena tersinggung tempat istirahatnya diduduki. Pelaku terancam 5 tahun penjara.
Seorang pria di Pohuwato menikam temannya menggunakan gunting setelah tersinggung ditegur saat pesta miras. Pelaku ditangkap polisi setelah kejadian.
Pria berinisial MT (25) di Kabupaten Pohuwato menikam temannya sendiri berinisial HL (20). Penikaman bermula saat korban terlibat cekcok dalam pengaruh miras.
Seorang pria di Pohuwato menikam rekannya hingga luka parah setelah terjadi salah paham saat mabuk. Pelaku kini ditahan dan diperiksa polisi.
Pria bernama Safrudin Hasan (22) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, nekat menikam rekannya bernama Ripan Poiyo (24) hingga luka parah.
Pria berinisial RM (31) di Gorontalo Utara ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan dengan menikam temannya berinisial BL (28) saat pesta miras.