Polisi menangkap pria bernama Abdul Karim (45), pelaku pembunuhan terhadap rekannya berinisial AP (36) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku dibekuk saat melarikan diri ke Kabupaten Gowa.
"Pelaku setelah melakukan pembunuhan di Sinjai, dia melarikan diri dengan sepeda motor ke Kabupaten Gowa," ujar Panit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, IPDA Arkam Rasjid kepada detikSulsel, pada Selasa (18/3/2025).
Pelaku ditangkap oleh Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, ketika bersembunyi di sebuah perumahan di Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, pada Senin (17/3) malam. Pelaku kemudian diamankan ke Posko Resmob Polda Sulsel di Kota Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti yang kami sudah amankan itu berupa sebilah badik yang dipakai menikam oleh pelaku," ungkap Arkam.
Arkam mengatakan, pelaku menghabisi korban dengan cara ditikam. Korban menderita luka tusuk di bagian dadanya.
"Korban meninggal dunia, dengan luka tusukan di dada bagian kiri," katanya.
"Ada masyarakat yang ditikam hingga meninggal, tadi malam setengah 12. Korban ditikam oleh temannya karena tidak dipinjamkan motor," ujar Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah kepada detikSulsel, Senin (17/3).
(ata/ata)