
Pria di Makassar Dipolisikan Ibu Kandung gegara Gadaikan 3 Motor Keluarga
Polisi menangkap pria berinisial MR (29), pelaku yang membawa kabur dan menggadaikan motor milik keluarganya untuk bermain judi online di Kota Makassar, Sulsel.
Polisi menangkap pria berinisial MR (29), pelaku yang membawa kabur dan menggadaikan motor milik keluarganya untuk bermain judi online di Kota Makassar, Sulsel.
MSH (30), warga Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega menggadaikan motor ibu kandungnya berinisial TT (50).