
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Anwar Usman dan Daniel Beda Pendapat
Anwar dan Daniel berpandangan, untuk menentukan pemohon memiliki kedudukan hukum, pemohon harus menjelaskan kualifikasi dan kerugian konstitusional.
Anwar dan Daniel berpandangan, untuk menentukan pemohon memiliki kedudukan hukum, pemohon harus menjelaskan kualifikasi dan kerugian konstitusional.
MK hapus presidential threshold sebagai syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. MK menyatakan semua partai politik berhak mengajukan Capres dan Cawapres.
MK memutuskan menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wapres. Dalam pertimbangannya, MK menilai ambang batas hanya menguntungkan parpol tertentu.
MK menghapus ambang batas minimal 20% kursi DPR atau memperoleh 25% suara sah nasional di pemilu sebelumnya sebagai syarat pencalonan Presiden dan Wapres.
DPW PPP Jatim menggelar rapat koordinasi dan doa bersama. Tujuannya untuk kelolosan partai berlambang Ka'bah ke Senayan.
MK telah mengabulkan sebagian gugatan Perludem tentang penerapan ambang batas parlemen sebesar 4% suara sah nasional.
Mahkamah Konstitusi (MK) memberi penjelasan mengenai putusan perkara 116/PUU-XXI/2023 yang diajukan Perludem.
Partai Demokrat mendorong ambang batas pencapresan atau presidential threshold yang diberlakukan dalam pengusungan capres-cawapres juga tidak diberlakukan.
MK menolak gugatan presidential threshold 20 persen yang diajukan oleh Partai Buruh. MK menyebut hal itu adalah kewenangan DPR.
MK kembali tidak menerima gugatan presidential threshold 20 persen. MK menyebut hal itu sebagiaj kebijakan politik terbuka yang menjadi kewenangan DPR.