
Gugatan PSI Dikabulkan MK, Grace: Semua Parpol Harus Daftar Ulang
Grace mengapresiasi pendapat MK yang mengabulkan gugatannya.
Grace mengapresiasi pendapat MK yang mengabulkan gugatannya.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan terhadap ambang batas pencapresan.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan ambang batas capres atau presidential treshold. Ketua Komisi II, Zainudin Amali menyambut baik putusan tersebut.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambut baik putusan MK soal ambang batas capres tetap sebesar 20 persen. Menurut Tjahjo, angka tersebut sesuai konstitusi.
Pada sidang perdana gugatan pasal 222 uu No 7/2017, ini, Ketua MK Arief Hidayat mencandai Habiburokhman yang kala itu nyasar di Simpang Susun Semanggi.
Dua hakim konstitusi itu adalah Suhartoyo dan Saldi Isra. Mereka mengajukan dissenting opinion dalam sidang gugatan tersebut.
Tidak satu pun dari gugatan keroyokan tersebut yang dikabulkan MK.
Majelis mengatakan pihaknya sudah memberi kesempatan 2 kali perbaikan kepada Habiburokhman, tapi objek gugatan tak dilengkapi juga.
Wakil Ketua Majelis Syuro Hidayat Nur Wahid, mengatakan, kenegarawanan MK akan diuji hari ini. Sidang MK akan dipimpin langsung Arief Hidayat.
Pertengahan tahun 2017 lalu, DPR mengesahkan UU tentang Pemilu dengan ambang batas capres 20%. Angka tersebut dinilai menghambat munculnya capres alternatif.