
MK Hapus PT 20%, Doli Golkar Dorong Revisi UU Politik Secara Komprehensif
Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia pun memberikan catatan soal tindak lanjut putusan itu oleh pemerintah dan DPR dalam perspektif politik yang lebih luas.
Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia pun memberikan catatan soal tindak lanjut putusan itu oleh pemerintah dan DPR dalam perspektif politik yang lebih luas.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan 4 mahasiswa terkait ambang batas pencalonan presiden. Pemohon sempat tidak yakin gugatan mereka bakal dikabulkan.
Saleh menilai putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) itu sebagai angin segar bagi demokrasi Indonesia.
Meski peniadaan PT 20 persen oleh MK, Adi menilai masih kecil kemungkinan lahirnya tokoh baru yang berlaga di pemilihan presiden lima tahun mendatang.
20Detik merangkum kejadian heboh dan menarik dalam sepekan ini. Apa saja, ya? Simak dalam video berikut ini!
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai putusan terbaru MK menyehatkan demokrasi di Indonesia.
Sekjen Golkar, Sarmuji, menanggapi penghapusan ambang batas pencalonan presiden oleh MK. Dia memprediksi munculnya semangat untuk mendirikan partai baru.
Kenalan yuk dengan empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang memenangkan gugatan atas aturan presidential threshold. Siapa saja mereka?
KPU akan mematuhi putusan MK mengenai penghapusan ambang batas pencalonan presiden. KPU siap menerima berapa pun total pasangan calon yang akan diusung.
"Semua akan dijadikan masukan yang baik. Nanti dirumuskan di panja RUU saja, dengan harmonisasi akhir bersama MK," kata Dede Yusuf.