
Pendapatan Asuransi Jiwa Anjlok Rp 45 T Semester I 2020
AAJI mencatat total pendapatan premi industri periode semester I 2020 Rp 88,02 triliun atau minus 2,5% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
AAJI mencatat total pendapatan premi industri periode semester I 2020 Rp 88,02 triliun atau minus 2,5% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) merespons kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait keringanan pembayaran premi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan stimulus untuk perusahaan asuransi. Stimulus ini diberikan sebagai bentuk keringanan karena penyebaran corona.
Selain nasabah asuransi dapat 'libur' bayar premi, perusahaan asuransi sebaiknya juga diberikan moratorium iuran OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi keringanan kepada perusahaan asuransi di tengah merebaknya corona.
Asuransi Jiwa sepanjang 2019 mencatat pendapatan premi Rp 196,69 triliun tumbuh 5,8% dibandingkan periode yang sama 2018 Rp 185,88 triliun.
AAUI mencatatkan premi asuransi umum hingga kuartal III 2019 tercatat Rp 57,9 triliun tumbuh 20,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya
"Saat ini peserta sudah mencapai 22 juta dibanding tahun 2014 sekitar 10 juta peserta. Peningkatan terbanyak berada di tahun 2015,"
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi kuartal I-2019 Rp 46,4 triliun turun 11,6% dibandingkan kuartal I-2018 Rp 52,49 triliun.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatatkan kenaikan premi bruto pada kuartal I 2019.