
Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp 160 T Sepanjang 2024
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, industri asuransi jiwa telah membayar klaim dan manfaat sebesar Rp 160,07 triliun sepanjang 2024.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, industri asuransi jiwa telah membayar klaim dan manfaat sebesar Rp 160,07 triliun sepanjang 2024.
PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia kembali memenangkan penghargaan tertinggi dalam ajang Top Agent Award Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (TAA AAJI).
Kuasa hukum Frendy, Andreas mengatakan, AAJI menjadi pihak pertama yang menghubungi kliennya untuk menjelaskan duduk perkara kasus ini.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan pendapatan industri asuransi jiwa turun pada kuartal I-2023 menjadi Rp 54,36 triliun.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan industri asuransi jiwa sepanjang 2022 masih mengalami tekanan.
Industri asuransi jiwa pada kuartal I 2022 mencatat total pendapatan sebesar Rp 62,27 triliun. Angka ini turun 0,6% dibandingkan periode yang sama tahun 2021.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) resmi merilis peta jalan industri asuransi jiwa untuk mendorong penguatan tata kelola dan transformasi digital.
"AAJI mengidentifikasi kendala kurangnya akses masyarakat terhadap produk asuransi jiwa,"
Tahun ini industri asuransi jiwa diproyeksikan lebih baik dibandingkan tahun 2020.
AAJI mencatat total pendapatan premi industri periode semester I 2020 Rp 88,02 triliun atau minus 2,5% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.