
Intip Garasi Brigjen Prasetijo, Jenderal Pembuat Surat Jalan Djoko Tjandra
Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjadi sorotan usai Mahkamah Agung (MA) menyunat hukumannya dari 3 tahun jadi 2,5 tahun penjara di tingkat PK. Intip hartanya.
Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjadi sorotan usai Mahkamah Agung (MA) menyunat hukumannya dari 3 tahun jadi 2,5 tahun penjara di tingkat PK. Intip hartanya.
Ketua majelis PK Prasetijo itu juga menyetujui agar Djoko Tjandra dibebaskan. Djoko adalah terpidana korupsi Rp 500 miliar lebih yang buron bertahun-tahun.
Hukuman Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari 3 tahun penjara menjadi 2,5 tahun penjara oleh majelis Peninjauan Kembali (PK). Apa alasannya?
Jenderal bintang satu itu terbukti membantu koruptor buron, Djoko Tjandra, masuk ke Indonesia. Kok bisa?
MA menolak OK Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan tetap dihukum 3,5 tahun penjara. Prasetijo Utomo terbukti bersalah menerima USD 100 ribu dari Djoko Tjandra.
Prasetijo menerima putusan itu, sementara Napoleon lebih baik mati dibanding harus dibui.
Sidang 2 jenderal di kasus Djoko Tjandra mencapai ujungnya. Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo divonis 4 tahun dan 3,5 tahun penjara.
ICW menilai vonis terhadap Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra terlalu ringan.
Tim pengacara Brigjen Prasetijo Utomo membacakan duplik atau tanggapan atas replik jaksa Kejagung terkait pleidoi Brigjen Prasetijo.
Brigjen Prasetijo Utomo dituntut 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.