
Wacana PPN Sembako-Sekolah, Ibu-ibu di Kuningan: Udah Susah Makin Susah
Wacana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako dan Sekolah swasta mendapat protes dari banyak kalangan.
Wacana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako dan Sekolah swasta mendapat protes dari banyak kalangan.
"Apakah sejatinya hal ini menunjukkan gejala bahwa Sri Mulyani mulai lelah mencintai negeri ini?,"
Ustaz Yusuf Mansur meyakini rencana pengenaan PPN pada sembako dan sekolah tak bakal diwujudkan.
Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sejumlah barang atau jasa bakal dinaikkan menjadi 12%. Saat ini tarif PPN yang masih berlaku sebesar 10%.
Sri Mulyani menyayangkan bocornya draft ini ke masyarakat. Menurutnya sekarang bukanlah waktu yang tepat untuk membahas hal tersebut.
Suara protes rencana pemerintah yang akan memungut pajak sembako dan sekolah terus mengalir. Sosiolog Unair menyakini rencana itu akan batal.
Sembako hingga sekolah rencananya akan dipajaki negara. RUU revisi tentang KUP tengah merumuskan untuk pemungutan pajak sembako hingga sekolah.
Beberapa waktu terakhir rencana pemerintah terkait pengenaan PPN ramai diperbincangkan. Mulai dari PPN sembako, hingga PPN sekolah.
Pemerintah bakal memungut PPN pada jasa pendidikan. Federasi Serikat Guru Indonesia meminta pemerintah melindungi yang lemah jika sekolah dikenai PPN.
PPN sembako bikin heboh masyarakat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum bisa banyak memberi penjelasan.