
Ingat! Besok Hari Terakhir Orang Pribadi Lapor SPT Pajak Tak Kena Denda
Wajib pajak orang pribadi dapat melapor SPT Tahunan 2024 tanpa sanksi hingga 11 April 2025. Kebijakan ini berlaku karena libur nasional dan cuti bersama.
Wajib pajak orang pribadi dapat melapor SPT Tahunan 2024 tanpa sanksi hingga 11 April 2025. Kebijakan ini berlaku karena libur nasional dan cuti bersama.
Ditjen Pajak menghapus sanksi administratif keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 atau kurang bayar, dan pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi.
DJP menghapus sanksi administratif untuk keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 dan SPT Tahunan 2024 hingga 11 April 2025 terkait libur panjang.