 detikFinanceRabu, 30 Jul 2025 12:42 WIB
            
        
        
            detikFinanceRabu, 30 Jul 2025 12:42 WIB
            
            Jual Kripto di RI Kena PPh 0,21%, Pakai Platform Asing Lebih Gede
Pemerintah menetapkan Pajak Penghasilan (PPh) 22 final atas penghasilan sehubungan dengan aset kripto sebesar 0,21% dari nilai transaksi aset kripto.








































.webp)











 
            